Bapak dan Ibu perluh di informasikan bahwa pemerintah indonesia sekarang sedang merekrut calon guru sebanyak 116 Orang, untuk mengajar di Malaysia dan Filipina. Baik itu CPNS/PNS maupun Non PNS.
Persyaratan untuk Calon Guru tersebut diantaranya :
>>Untuk CPNS/PNS :
1. Usia Maksimal 40 Tahun saat mendaftar;
2. Kualifikasi akademik S1/D4;
3. Memiliki Sertifikat Pendidik;
4. IPK 2,7 dan memiliki kemampuan berbahasa inggris;
5. Memiliki kemampuan bidang organisasi, seni dan budaya serta olahraga;
6. Menguasai Komputer, memiliki kemampuan membuat media pembelajaran dan berbagai metode mengajar dan TIK;
7. Memiliki kecakapan hidup (Menjahit, memasak, menyulam, elektronik, dll)
8. Bersedia menyerahkan SK CPNS dan PNS Asli selama masa kontrak kerja;
9. Mendapatkan ijin dari Pemda untuk mengajar di Malaysia atau Filipina.
>>>Untuk Non PNS
1. Usia Maksimal 30 Tahun saat mendaftar;
2. Kualifikasi akademik S1/D4;
3. Memiliki Sertifikat Pendidik atau belum memiliki sertifikat pendidik tetapi memiliki NUPTK;
4. IPK 3,00 dan memiliki kemampuan berbahasa inggris;
5. Memiliki kemampuan bidang organisasi, seni dan budaya serta olahraga;
6. Menguasai Komputer, memiliki kemampuan membuat media pembelajaran dan berbagai metode mengajar dan TIK;
7. Memiliki kecakapan hidup (Menjahit, memasak, menyulam, elektronik, dll)
8. Bersedia menyerahkan Ijazah Terakhir Asli selama masa kontrak kerja;
9. Belum Menikah dan bersedia tidak menikah sampai selesai masa kontrak.
Untuk Lebih jelasnya silahkan Bapak dan Ibu download surat edaran dan lain-lainnya disini :
atau bisa juga download disini : Rekrutmen_Calon_Guru_Ke_Malaysia_dan_Filipina_2016