Selamat Datang Di Blog SMP Negeri 2 Susukan Kabupaten Cirebon, Terimakasih Sudah Berkunjung Semoga Informasi Yang Ada Bermanfaat Bagi Kita Semua

Monday, January 11, 2016

KEPALA BKN DI TAHUN 2016 INI BERKATA SILAKAN HONORER BERKOMPETISI LEWAT FORMASI UMUM

        Bapak dan ibu semua pegawai honorer perluh saya informasikan bahwa, kepala BKN di tahun 2016 ini berkata silahkan honorer berkompetisi lewat formasi umum untuk menjadi CPNS. 


     menurut beritanya yaitu : Jakarta-Humas BKN, Kepala BKN Bima Haria Wibisana menghimbau kepada semua tenaga honorer yang tidak lolos seleksi dapat berkompetisi secara terbuka lewat formasi umum. “Silakan bersaing sehat dengan anak-anak muda lainnya, mengikuti seleksi jalur formasi umum, kalau berkompeten kenapa enggak berkompetisi secara umum ! ”. 
       Isu mengenai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dapat diisi oleh tenaga honorer secara mentah ditepis oleh Bima saat melakukan jumpa pers di ruang kerjanya Kamis, (7/1). Menurutnya, dasar rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) hanya untuk SDM dengan kompetensi yang tidak tersedia di kalangan PNS. “Artinya, kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) hanya diperuntukkan untuk suatu keahlian yang benar-benar dibutuhkan Pemerintah tetapi tidak ditemukan pada SDM PNS. Jadi, tidak tepat jika ada pemikiran bahwa semua tenaga honorer dapat mengisi kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), ” ungkapnya.
     Untuk itu, Bima menyarankan tenaga honorer seharusnya tidak perlu khawatir tidak lolos seleksi, jika memiliki kompetensi harus berani dan mampu bersaing secara umum.
     Bima, lebih lanjut menyampaikan kepada pers bahwa perlunya perbaikan kualitas pelayanan publik melalui peningkatan profesionalisme dan kompetensi SDM aparatur.
      "Apalagi era masyarakat ekonomi ASEAN (MEA) menuntut daya saing, jadi kompetensi menjadi mutlak, termasuk peningkatan kualitas SDM aparatur kita, ” tandasnya.

semoga informasi ini bermanfaat bagi kita semua, salam terimakasih.............
 
 Sumber informasi : BKN

No comments:

Post a Comment