Bapak dan ibu Guru dan Tenaga Kependidikan perluh di informasikan bahwa di tahun 2016 ini akan diadakan proses penerbitan dan penonaktifan NUPTK Guru dan Tenaga Kependidikan. Perluh kiranya Bapak dan ibu tahu bagaimana mekanisme proses penerbitan dan penonaktifan NUPTK Guru dan Tenaga Kependidikan di tahun 2016 ini. Adapun informasi mengenai hal tersebut untuk lebih jelasnya yaitu Dalam proses penerbitan/penonaktifan NUPTK para GTK dapat mengetahui dan
memantau progres dari proses penerbitan/penonaktifan NUPTK yang
dilakukan di setiap simpul operator (Sekolah, Disdik, Ditjen GTK, dan
PDSPK) maka dapat ditelusuri berdasarkan mekanisme yang sudah disepakati
baik di lingkungan Kemendikbud, Dinas Pendidikan, maupun Sekolah.
Berikut mekanisme penerbitan/penonaktifan NUPTK: (Gambar Mekanisme
penerbitan/penonaktifan NUPTK).
Sumber informasi : http://gtk.data.kemdikbud.go.id/
No comments:
Post a Comment