Selamat Datang Di Blog SMP Negeri 2 Susukan Kabupaten Cirebon, Terimakasih Sudah Berkunjung Semoga Informasi Yang Ada Bermanfaat Bagi Kita Semua

Thursday, January 7, 2016

MEKANISME PENERBITAN DAN PENONAKTIFAN NUPTK TAHUN 2016







Jakarta (Dikdasmen) : Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) mempublikasikan mekanisme penerbitan dan penonaktifan NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan). Dua mekanisme ini mencakup NUPTK bagi GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) dibawah koordinasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag). Bedanya, NUPTK di bawah koordinasi Kemendikbud menggunakan aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sementara NUPTK di bawah koordinasi Kemenag mengunakan aplikasi SIMPATIKA.

Rencananya, mekanisme penerbitan dan penonaktifan NUPTK itu akan diberlakukan mulai Januari 2016.

Berikut ini adalah gambar mekanisme penerbitan dan penonaktifan NUPTK :



semoga informasi ini bermanfaat bagi Bapak dan ibu Guru dan Tenaga Kependidikan, salam terimakasih....
silahkan comen apabila ada pertanyaan-pertanyaan di bawah ini....oce...............





















2 comments:

  1. informasinya kurang detail pak. kasih link sumbernya jg dong

    ReplyDelete
  2. sumber informasi tersebut dari : http://dikdas.kemdikbud.go.id/index.php/pdspk-publikasikan-mekanisme-penerbitan-dan-penonaktifan-nuptk/

    ReplyDelete