Selamat Datang Di Blog SMP Negeri 2 Susukan Kabupaten Cirebon, Terimakasih Sudah Berkunjung Semoga Informasi Yang Ada Bermanfaat Bagi Kita Semua

Friday, January 15, 2016

PEMUTAKHIRAN DATA DAPODIK SEKOLAH UNTUK TAHUN PELAJARAN 2015 - 2016 SEMESTER 2

Bapak dan ibu perluh di informasikan bahwa berdasarkan surat edaran pemutahiran data dapodik tahun pelajaran 2015-2016 semester 2. Adapun isi surat yaitu sebagai berikut :

tanggal : 15 Januari 2016
nomor surat : 314/D/TI/2016
perihal :  Pemutakhiran data dapodik


Yth kepala dinas pendidikan provinsi / kabupaten / kota dan seluruh kepala sekolah seindonesia. 
Kami informasikan bahwa dalam rangka pemutakhiran data dapodik untuk semester 2 tahun ajaran 2015/2016 segera dimulai dengan menggunakan aplikasi versi terbaru, yaitu dapodik versi 4.1.0 untuk jenjang dasar (SD, SMP, SLB) yang dapat diakses di web dapo.dikdas.kemdikbud.go.id dan dapodik versi 8.3.0 untuk jenjang menengah (SMA dan SMK). 
Dalam rangka meningkatkan layanan data dan informasi, dengan hormat kami informasikan beberapa hal berkaitan dengan penjaringan Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah (DAPODIKDASMEN) semester II tahun pelajaran 2015/2016 sebagai berikut :

  1. Pemutakhiran data dapodik sekolah untuk Tahun Pelajaran 2015/2016 semester II menggunakan Aplikasi Dapodik versi 4.1.0 untuk jenjang SD, SMP dan SLB, dan versi 8.3.0 untuk jenjang SMA dan SMK yang dapat diakses di web dapo.dikdas.kemdikbud.go.id  dan dapo.dikmen.kemdikbud.go.id. 
  2. Dinas pendidikan kabupaten/kota segera mensosialisasikan dan melakukan Bimbingan Teknis kepada operator sekolah di wilayah kabupaten/kota masing-masing.
  3. Web pendataan yang semula beralamat di dapo.dikdas.kemdikbud.go.id dan dapo.dikmen.kemdikbud.go.id akan segera diintegrasikan ke dalam dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id, dengan demikian seluruh aktivitas dan manajemen pendataan dimigrasi ke alamat baru tersebut yang akan diluncurkan paling lambat akhir Januari 2016.
  4. Pengelolaan data jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah disatukan dalam Kelompok Kerja Data Pendidikan (KK Datadik) dengan menerbitkan Surat Keputusan pembentukan KK Datadik provinsi/kabupaten/kota terbaru dengan melibatkan operator pendataan dapodikdas dan dapodikmen sebelumnya.
  5. Untuk menjamin validitas faktual data dapodik yang dikirimkan oleh sekolah melalui online, maka kepala sekolah wajib mengunduh, mengesahkan sekaligus menyerahkan dokumen pakta Integritas yang dapat diakses di dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id ke KK Datadik kabupaten/kota. 
  6. Diharapkan sekolah dapat memutakhirkan data semester II dan mengirimkan data ke pusat selambat-lambatnya pada tanggal 29 Februari 2016.
atas perhatian dan kerjasama saudara, kami ucapkan terimakasih.


Silahkan Bapak dan ibu download Surat Edaran tersebut disini : Surat Edaran Pemuktahiran Data Dapodik Tahun Pelajaran 2015-2016 semester 2


 

No comments:

Post a Comment