Bapak dan ibu perluh kami informasikan bahwa di tahun 2016 akan di adakan verval GTK dan Penerbitan dan penonaktifan NUPTK. Untuk memperoleh NUPTK bagi guru dan tenaga kependidikan baik sekolah
formal maupun non-formal, maka pastikan data GTK yang di-input oleh
operator sekolah harus lengkap, benar dan valid agar proses penerbitan
NUPTK bagi GTK yang memenuhi persyaratan dan ketentuan yang dikeluarkan
oleh Dirjen GTK dapat dilakukan dengan baik dan cepat. Berikut Syarat
dan Ketentuan Penerbitan dan Penonaktifan NUPTK :
untuk lebih jelasnya silahkan klik disini : SYARAT DAN KETENTUAN NUPTK TAHUN 2016
Semoga informasi ini bermanfaat terimakasih....
No comments:
Post a Comment